Selasa, 08 Maret 2016

GEOSTRATEGI INDONESIA






GEOSTRATEGI INDONESIASEBUAH PERSOALAN DI ERA GLOBAL
Disusun Oleh :

Dwi Maulida Puspita Sari                   21060115120046


DEPARTEMEN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2016
       KATA PENGANTAR

Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena atas Rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesikan makalah ini dengan judul “Geostrategi Indonesiasebuah Persoalan Di Era Global”.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Makalah  ini membahas tentang permasalahan kasus impor kacang kedelai tehadap ketahanan pangan.
Berhasilnya makalah ini tentunya karena dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu penulis menguvcapkan terimakasih kepada:
1.      Bapak Joko Wasisto, S.Kar, M.Hum,  selaku dosen yang telah membimbing saya.
2.      Orang tua, selaku wali murid penulis yang telah memberikan dukungan berupa fasilitas.
3.      Kepada berbagai pihak yang turut serta membantu untuk menyelesaikan makalah ini.
Penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi pembancanya. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk iotu kritik dan sarang yang membangun sangat penulis harapkan demi terciptanya makalah yang lebih baik lagi dikemudian hari.                                                                                                                 

                                                                                                Semarang, 8 Maret 2016

                                                                                                           
  Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI....................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................... 1
-          Latar Belakang ................................................................................................................ 1
-          Rumusan Masalah............................................................................................................ 2
-          Tujuan Penulisan.............................................................................................................. 3
-          Metode Penulisan............................................................................................................. 3
BAB II PERMASALAHAN............................................................................................... 4
BAB III PEMBAHASAN.................................................................................................... 6
-          Geostrategi Indonesia...................................................................................................... 6         
-          Faktor Penurunan Ketahanan Pangan Nasional............................................................. 11
-      Cara Mengurangi Ketergantungan Terhadap Impor Kedelai Serta Mewujudkan Swasembada Kedelai Nasional
........................................................................................................................................ 14
BAB IV PENUTUP........................................................................................................... 17
BAB V DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 23



BAB I

PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang
Pangan adalah kebutuhan yang paling mendasar dari suatu negara. Banyak negara dari sumber ekonomi yang memadai namun mengalami kehancuran karena tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya bagi penduduknya. Sejarah juga menunjukan bahwa strategi pangan banyak digunakan untuk menguasai pertahanan negara. Dengan adanya ketergantungan pangan suatu bangsa akan sulit lepas dari negara lain. Dengan demikian upaya untuk mencapai suatu kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional bukan hanya dipandang dari sisi profit ekonomi saja. Namun harus disadari sebagai bagian yang mendasar bagi ketahanan nasional yang harus dilindungi.
Di Indonesia kedelai merupakan komoditas pangan yang sangat strategi, mengingat kultur konsumsi masyarakat Indonesia yang m,enggunakan kacang kedelai sebagai bahan baku produksi tempe, tahu, dan kecap. Sehingga usaha untuk memenuhi swasembada tidak hanya bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan kedelai dalam negeri melainkan juga sebagai pendukung agroindustry nasional dan menghemat devisa yang dikeluarkan  dalam rangka ketergantungan terhadap impor kacang kedelai serta mengurangi ketergantungan terhadap impor kacang kedelai itu sendiri. Ketergantungan bahan pangan dari luar negeri yang cukup besar, dapat menghancurkan ketahanan nasional dan mengganggu stabilitas masyarakat, ekonomi serta politik. Ketahan pangan dan kedaulatan pangan berpengaruh secara langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Telah diketahui bahwa pemenuhan kebutuhan nasional terhadap kacang kedelai belum tercapai, dimana jumlah kebutuhan masih relative besar dibandingkan dengan kapasitas produksi dalam negeri yang hanya dapat memenuhi sebagian kebutuhan kedelai nasional. Ketahanan pangan dapat digunakan untuk mengukur secara langsung kualitas sumber daya manusia dengan cara mengukur kecukupan pangan dengan gizinya. Ketahanan pangan disuatu negara tidak hanya dipengaruhi oleh  produksi dan sistemnya melainkan juga kondisi social dan ekonomi negara tersebut.
Konsep ketahanan pangan dapat dilihat dari segi individu dan nasional konsep ketahanan pangan di tingkat individu mengacu pada suatu keadaaan yang dapat menjamin setiap individu dimanapun, kapanpun untuk memperoleh pangan agar dapat mempertahankan hidup sehat. Sedangkan konsep ketahanan pangan nasional berarti adanya jaminan kecukupan pangan dan gizi di tingkat nasional dari waktu kewaktu. Untuk menjamin ketahanan pangan nasional sampai tingkat individu, ketersediaan pangan dan keterjangkauan aksesnya oleh semua orang merupakan dua syarat penting. Ketidakseimbangan antara ketersediaan akses dapat menyebabkan ancaman ketahanan pangan (food insecurity). Bukti empiris menunjukan bahwa rapuhnya ketahanan  pangan nasional suatu negra dapat memicu timbulnya goncangan ekonomi dan meningktnya kriminalitas.
Ketahanan pangan yang kokoh akan menciptakan suatu keadaan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan. Tanpa adanya ketahanan pangan, maka tidak mungkin tercipta sumber daya yang berkualitas tinggiyang diperlukan sebagai factor pendorong penggerak pembangunan. Ketahanan pangan merupakan prasyarat bagi stabilitas social politik, sementara stabilitas social politik merupakan syarat mutlak bagi adanya pembangunan. Kedelai merupakan komoditas pangan yang terpenting ketiga setelah padi dan jagung yang mempunyai posisi yang strategis dalam seluruh kebijakan nasional karena perannya sangat penting dalam menu pangan penduduk Indonesia.




1.2  Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,  penulis merumuskan beberapa permasalahan diantaranya :       
1.      Apa yang dimaksud dengan geostrategi Indonesia?
2.      Bagaimana sifat sifat geostrategic?
3.      Apakah ketahanan nasional dan ketahanan pangan itu?
4.      Apa yang menjadi factor lemahnya ketahanan pangan, khususnya pada kacang kedelai di Indonesia?
5.      Bagaimana cara mengurangi ketergantungan terhadap impor kacang kedelai serta mewujudkan swasembada kedelai nasional?

1.3  Tujuan Penulisan           
Tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui sejauh mana ketahanan pangan di Indonesia, khususnya komoditas pangan kedelai.
2.      Untuk mengetahui factor factor penyebab belum tercapainya swasembada nasional.
3.      Untuk mengetahui bagaimana mencapai swasembada kedelai nasional.

1.4  Metode Penulisan
Dalam menyelesaikan makalah ini penulis melakukan studi pustaka. Sumber sumber yang dijadikan rujukan sebagai studi pustaka adalah situs situs dari internet.
          






BAB II
PERMASALAHAN

Tingginya tingkat ketergantungan impor kacang kdedelai Indonesia dan semakin dominannya kacang kedelai impor dipasaran domestic menimbulkan berbagai permasalahan. Pada petani permasalahan yang ditimbulkan diakibatkan karena harga kacang kedelai impor yang relative lebih murah dibandingkan dengan harga kacang kedelai local. Akibatnya dengan biaya produksi yang  masih tinggi para petani tidak sanggup untuk menetapkan harga yang sesuai agar dapat bersaing dengan klacang kedelai impor. Sehingga menimbulkan kerugian, dan pada akhirnya lebih memilih untuk menanam komoditas lainnya yang lebih mendatangkan keuntungan.
Sedangkan permasalahan yang timbul pada produktifitas pangan nasional adalah Indonesia rentan mengahadapi permasalahaan akibat krisis kacang kedelai yang dipicu oleh kelangkaan pasokan kacang kedelai dan tingginya harga kacang kedelai dunia. Tingginya permintaan kacang keelai dunia untuk pangan serta berkurangnya pasokan kacang kedelai dari negara negara produsen utama. Sehinnga devisa negara semakin besar, dan harus dibelanjakan untuk membeli kacang kedelai dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa baik  pada masa lampau,kini, manapun mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah menegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebgai ruang hidup nasional untuk menentukan kebijakan,sarana dan sasaran perwujudan kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis,politis, ekonomis,sosial budaya dan Hankam.
Pembukaan UUD 1945 memberikan amanat kepada para penyelenggara negara agar dalam hidup berbangsa dan negara dalam lingkup nasional diarahkan untuk mewujudkan upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

















BAB III
PEMBAHASAN

3.1  Geostrategi Indonesia
3.1.1        Pengertian Geostrategi 
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan dalam upaya untuk mewujudkan cita cita proklamasi dan tujuan nasional.
Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konsletasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.

3.1.2        Sifat Geostrategi Indonesia
1.      Bersifat daya tangkal ,yaitu dalam kedudukannya sebagai  konsepsi penangkalan geostrategi Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integrase, eksistansi bangsa dan negara Indonesia.
2.      Bersifat developmental atau pengembangan, yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.

Geostrategi penunjang tugas pemerintah:
-          Menegakkan hukum dan ketertiban (Law and Order)
-          Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (Welfare and Prosperity)
-          Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (Defense and Prosperity)
-          Terwujudnya keadilan hukum dan keadlian social (Yuridical Justice and Social Justice)
-          Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (Freedom of the Act)

3.1.3        Ketahanan Nasional dan Ketahanan Pangan
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, tantangan, baik yang berasal dari dalm maupun luar yang langsung maupun yang tidak langsung, membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan nasional.
Menurut RM Sinuardi dalam Pengantar Teori Ketahanan Nasional, konsepsi analitik tentang Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik satu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan Kekuatan Nasional didalam mengatasi dan menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan, baik yang berasal dari dalm maupun luar yang langsung maupun yang tidak langsung, membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan Perjuangan Nasional. Dalam implementasinya untuk mewujudkan Kethanan Nasional telah menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan dalam upaya melindungi eksistensi dan nilai nilai Bhineka Tunggal Ika dalam wadah NKRI.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan sebuah pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bagi bangsa yang m,engandung nilai kemampuan mengembangkan serta menghimpun kekuatan nasional dengan melakukan sebuah pendekatan kesejahteran dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai nilai nasionalnya demi sebesar besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai nilai nasionalnya terhadap ancamana dari luar maupun dalam negeri.
                       
                        Asas asas Ketahanan Nasional Indonesia :
                                                Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai niali Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang terdiri dari:
·         Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang m,endasar dan sangat esensial. Dengan demikian kesejeahteraan dan keamanan merupakan asas dalam kehidupan nasional. tanpa tercapainya sebuah taraf kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsic yang berada pada system kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun. Kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional.

·         Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
System kehidupan nasional mencangkup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbang ketahanan nasional mencangkup kethanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (komprehensif integral).

·         Asas mawas kedalam dan mawas keluar
System kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat postif maupun negative. Untuk itu diperlukan siap mawas ke dalam maupun luar.

-       Mawas kedalam
     Bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai niali kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.

-          Mawas keluar
        Bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stratehis luar negeri dan menerima kenyatan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

·         Asas kekeluargaan
             Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangakan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
             Ketahanan pangan nasional merupakan suatu system pertahanan ideal yang terdiri dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan pangan berfingsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan terhadap kebutuhan pangan seluruh penduduk Negara. Baik dari segi kualitas, kuantitas, keragaman dan keamanannya. Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan system yang efektif dan efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memeperoleh pangan dan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjangn waktu, dengan harga  yang terjangkau. Sedangkan subsistem konsumsi berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan secara nasional memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, keamanan dan kehalalan  serta pemanfaatan bahan pangan secara efektif dan efisien.



3.2  Faktor Penurunan Ketahanan Pangan Nasional
3.2.1   Poteret Kebijakan Pertanian Indonesia
                        Sangat disayangkan, Indonesia sebagai negara agraris (sebagian besar penduduknya hidup sebagai petani) dengan tanah vulkanik yang sangat subur dan sebagai negara maritim dengan laut yang luas dan garis pantai terpanjang didunia, belum mempunyai tekad seperti ditunjukkan oleh Cina, India, Thailand ataupun Malaysia. Sebagai negara yang dianugerahi kekayaan sumberdaya hayati terbesar didunia, laut yang luas, cahaya matahari yang melimpah, tanah vulkanik yang sangat subur, sesungguhnya jika dikelola dengan baik tidak mungkin Indonesia kurang pangan, bahkan sangt banyak menjadi lumbung pangan dunia.
                   Membangun pertanian merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. pembangunan di sector ini kenyataannya sangat memprihatinkan. System yang diciptakan lebih berpihak kepada para konglongmerat dan memberikan keuntungan kepada produsen benih, pupuk dan pestisida (perusahaan raksasa negara maju bukan industry Nasional).
                        Sebaiknya, kegiatan ini secara nyata telah memberikan kontribusi terhadap kerusakan alam pengkerdilan system dan budaya tradisional yng dikembangkan berdasarkan kearifan masyarakat tani secara turun temurun selama berabad abad. Pertanian yang seharusnya menjadi sarana mensejahterakan masyarakat, justru menjadi hal untuk segelintir orang untuk mengeruk keuntungan. Kehidupan dan kesejahteraan petani menjadi berkurang dan menjadi bertambah miskin.
                        Sehingga petani kehilangan semangat untuk bertani dengan rumitnya prosedur tataniaga, akses pemodalan dan sulitnya mendapatkan fasilitas pertanian. akibatnya impor pangan tidak dapat dihindari. setiap tahun devisa negara hilang. pengangguran tidak dapat diserap, karena tidak ada sukungan berupa materi yaitu modal kepada petani untuk membesarkan usahanya dan pengembangan produksinya. Disisi lain kebijakan pemerintah telah membuat petani rugi, yang selalu mendapatkan harga produk yang terus menurun. Sehingga menimbulkan turunnya minat para petani untuk menanam komoditas pangan.

3.2.2  Pergesaran Kultur Budaya Pangan Indonesia
                   Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam etnis, suku bangsa. Indonesia sangat kaya dengan adat istiadatnya makan dan cara membuat makanan. Jenis makanan mulai dari sabang hingga merauke. Setiap daerah mempunyai keunikan resep makanan, sehingga jenis makanan dari daerah ke daerah diseluruh nusantara ini sangatlah bervariasi. Jika kita berkeinginan agar kearifan masyarakat local tentang makanan khas dan asli Indonesia dengan segala jenis reserp dan tata cara mengolahnya dan cara menyajikannya tidak kalah dengan makanan asing , maka bangsa Indonesia masih haruss bekerja keras. Salah satu caranya adalah dengan menyelaraskan budaya dan kearifan leluhur bangsa ini dengan ilmu pengetahuan yang modern.
                   Dengan melakukan ini, maka bangsa Indonesia dapat mengembangkan inovasi untuk menjadikan makanan asli Indonesia menjadi kebanggan oleh bangsanya sendiri. Melalui kerja keras dan saling percaya, produk Indonesia tidak kalah saing dengan produk asing. 
                   Untuk saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami krisi kultural di bidang pangan. Kita cenderung untuk membeli dan mengkonsumsi makanan asing, yang belum tentu gizinya jauh lebih baik dari makanan local. Akibat dari krisis ini di Indonesia tercatat dua kelompok, yaitu kelompok yang kekurangan gizi dan kelompok yang kelebihan gizi. Sementara kelompok dengan gizi yang seimbang hanya minoritas. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, maka bangsa Indonesia akan menjadi bansa yang lemah dan tidak produktif. Indikasi ini telah tercatat dalam FAO bahwa kualitas sumber daya manusia balita Indonesia tercatat yang paling rendah di ASEAN.

3.2.3    Pengalihan Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Lahan Industri
                   Pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan industry berdampak secara langsung mengurangi kapasits produksi komoditas pangan khususnya kedelai. Dengan berkurangnya kapasitas produksi yang berbanding terbalik dengan kapasitas konsumsi kedelai yang semakin meningkat, mengingat kultur atau pola konsumsi pangan masyarakat Indonesia yang masih menjadikan kedelai sebagai bahan pangan utama. Hal ini akan mempengaruhi tingkat impor kedelai untuk memenuhi kebutuhan kedelai nasional yang belum dapat dipenuhi oleh produsen lokal.

3.2.4   Pembenihan Pangan yang Kurang Dikembangkan
                   Sentra pembenihan pangan kurang dikembangkan sebagai industry benih Nasional yang utama dan berkelanjutan. Para produsen benih baik swasta mapupun petani penangkar kurang mampu mengahsilkan benih yang unggul dan berdaya hasil tinggi dengan jumlah yang cukup. Oleh karena itu diperlukan perhatian yang serius terhadap jaminan ketersediaan benih, pemberian intensif produsen benih, teknologi produksi, keterjaminan akan konsumsi benih dan tata pembenihan komoditas pangan yang bermutu merupakan titik awal untuk memulai membangkitkan komoditas pangan.

3.3          Cara Mengurangi Ketergantungan Terhadap Impor Kedelai Serta Mewujudkan Swasembada Kedelai Nasional
    Pembangunan pertanian pangan harus dipandang dari sisi strategis dan politis yang menjadi bagian mendasar dari ketahanan dan kemandirian pangan nasional sebagai bagian dari ketahanan nasional dan jangan hanya dipandang dari sisi untung rugi ekonomi saja. Belajar dari negara negara yang sukese swasembada pangannya, pada umumnya memprioritaskan kebijakan perluasan lahan pertanian dan penerapan teknologi dan intensif sector prrtanian, maka dengan paradigm baru program transmigrasi yang salah prioritasnya adalah mendukung revitalissi ketahanan pangan, dengan pembukaan lahan pertanian baru (ekstensifikasi), penempatan tenaga kerja pertanian (lapangan kerja) dan penerapan teknologi pertanian (intensifikasi) sangatlah tepat.
    Melihat kondisi saat ini, dan kecenderungan produksi pangan yang semakin menggantungkan dirinya kepada impor,maka yang perlu ditekankan adalah perluasan lahan pertanian dan optimalisasi pemberdayaan sumber daya pendukung lokalnya, kebijakan tataniaga kedelai dan pembatasan impor kedelai, pemberian kredit produksi dan subsidi bagi petani kedelai, pemacuan kawasan sentra produksi dan fasilitas pasca panen serta ketersediaan stok pangan sampai tingkat terkecil. Untuk mewujudkan usaha ini, setiap daerah di Indonesia yang memungkinkan harus turut mendukung dan memfasilitasi pembukaan lahan pertanian melalui transmigrasi dengan kemudahan kebijakan daerah. Oleh karena itu untuk kemajuan peningktan produksi pangan harus ditunjang dengan kesiapan dana, penyediaan lahan, teknologi, masyarakat (petani) dan infrastrukturnya yang dijadikan sebagai kebijakan ketahanan dan kemandirin pangan nasional.

·  Kebijakan Makro Tata Niaga Pangan Nasional
                   Fasilitasi kebijakan yang memberikan kemudahan petani pangan untuk mendapatkan subsidi teknologi, mekanisasi dan fasilitas penunjangn budaya (Seperti infrastruktur untuk pertanian misalnya irigasi, transportasi, dan kredit produksi), perlindungan pasar serta kebijakan impor terbatas diperlukan untuk kembali menggirahkan pertanian pangan. Dalam hal ini perlu adanya rencana dan program yang jelas dan sistematis serta komitmen terhadapnya yang mengikat pihak pihak yang berwewenang khususnya dari pemerintah melalui DEpartemen Pertanian dan departemen terkait dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional yang tangguh sebagai keputusan nasional (presiden) yang didukung oleh pemerintah daerah sebagai pelaksana di lapangan.
                   Hadirnya kelembagaan seperti Asosiasi Pengembangan dan kelembagaan pertanian lain seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan lain lain yanag turut serta memperjuangkan dan mengawal program kedelai mempunyai peranan yang sangat penting. Kebijakan tataniaga khususnya penerapan bea masuk, pembatasan kuota impor, kebijakan harga panen di konsumen dalam negeri perlu diatur sedemikian rupa untuk melindungi petani.

·  Perencanaan Target Produksi Nasional Menuju Swasembada
                   Menempatkan pangan sebagai bagian yang kepentingan rakyat, bangsa dan negara serta rasa nasionalisme untuk melindungi, mencintai dan memperbaiki produksi pangan lokal harus terus dikembangkan menuju arah kemajuan. Pertanian pangan hendaknya jangan dipandang sebagai lahan untuk menyerap tenaga kerja atau petani dikondisikan untuk terus memberikan penopang bagi pertumbuhan ekonomi sector lain. Seperti kenyataannya nilai jual hasil panen harusnya rendah dan biaya sarana produksi tanam terus melambung. Tetapi seharusnya petani pangan juga mendapatkan prioritas perlindungan oleh pemerintah melalui harga jual yang layak dan medapatkan subsidi produksi karena petani membawa kepercayaan dari masyrakat dan negara bagi ketahanan pangan, serta petani juga perlu mendapatkan kesejahteraan yang layak.
      







BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Ketergantungan Indonesia pada impor kedelai, yang meningkat baik volume maupun nilainya sangat membahayakan terhadap ketahanan pangan nasional. adanya kebijakan impor kedelai yang sebenarnya dapat diproduksi petani dalam negeri, membuat turunnya semangat petani untuk meningkatkan produksi. Dalam hal ini pemerintah harus memiliki keberanian dan mampu memeberikan perlindungan harga kepada petani, sehingga petani akan terdorong untuk meningkatkan produksi kedelai dalam negeri.
Peningkatan produksi kedelai dalam negeri menjadi amat penting guna memeperkuat ketahanan pangan. Terus menurunnya produksi kedelai dalam negeri dengan konsekuensi mengimpor kedelai dalam jumlah yang sangat besar telah mengancam ketahanan pangan nasional. diperlukan perluasan areal pertanian yang disertai peningktan produktivitasnya, stabilitas hasil, pengurangan kehilangan hasil panen dan pasca panen. Upaya lainnya yang perlu mendapat prioritas adalah perbaikan infrastruktur (fisik dan kelembagaan) dan menegefektifkan kerja penyuluhan yang dikaitkan dengan penelitian serta melibatkan pihak swasta untuk menjalin kemitraan dengan petani atau kelompok tani yang didukung kebijakan makro yang kondusif. Langkah konkrit yang harus dilakukan adalah penekanan terhadap tingkat pertumbuhan penduduk dengan menggencarkan lagi program keluarga berencana.
Terjadinya kelonjakan harga kedelai akhir akhir ini memunculkan peluang utnuk dihidupkannya kembali system tata niaga yang ideal, dan dikembalikannya fungsi bulog seperti masa lalu. Pemulihan bulog tersebut hendaknya disertai dengan transparansi dan mekanisme control yang ketat terhadap bulog. Pemberian izin impor kepada swasta (importir umum) perlu dikaji ulang. Impor kedelai hanya dilakukan oleh pemerintah saja lewat bulog. Dengan kata lain dalam persoalan yang sangat strategis ini pemerintah harus mengadakan pengendalian agar masyarakat tidak menjadi objek mencari keuntungan.
Ditinjau dari semangat untuk membangun perekonomian Indonesia dengan kekuatan sendiri, terutama untuk mencukupi kebutuhan pangan sendiri, hal ini sangatlah sejalan dengan catatan historis keberadaan dan kelangsungan hidup masyarakat Indonesia bukan semata mata sebagai komoditas berniali ekonomi juga sekaligus mengandung nilai social, psikologis, dan politik. Dalam hal ini Indonesia tidak perlu memperluas dan memeperdalam liberalisasi perdagangan pangan dunia, terutama untuk melindungi petani dari persaingan yang tidak adil dalam perdagangan kedelai dunia.

Berikut ini adalah Ancaman, Tantangan, Hambatan, serta Gangguan terhadap ketahanan pangan nasional:
1.      Ancaman
Liberalisasi perdagangan dunia yang menyebabkan harga jual petani yang menjadi rendah, maka ttidak sebanding dengan biaya produksinya. Sehingga petani terus mengalami kerugian. Hal ini tentunya akan menimbulkan sebuah kondisi, dimana komditas local semakin terpuruk sebagai akibat liberalisasi perdagangan pangan, dalam hal ini impor kedelai untuk memenuhi kebutuhan konsumsi berbanding terbalik dengan jumlah produksi dalam negeri.

2.      Tantangan
Peran pemerintah dalam membatasi regulasi serta menerapkan kuota terhadap impor kacang kedelai. Dan memberikan kemudahan petani pangan untuk mendapatkan subsidi teknologi, mekanisasi dan fasilitas penunjang budidaya (seperti infrastruktur utnuk pertanian seperti irigasi, transportasi dan kredit produksi), perlindungan pasar serta kebijakan terhadap impor terbatas diperlukan untuk kembali meningkatkan pertanian pangan. Dalam hal ini perlu adalanya sebuah rencana dan program yang jelas, sistematis dan juga menyeluruh serta komitmen yang mengikat pihak yang berwenang yang terkait khususnya dari pemerintah melalui departemen pertanian dan departemen departemen terkait dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan nasional yang tangguh sebagai keputusan nasional yang didukung oleh pemerintah daerah sebagai pelaksana lapangan.

3.      Hambatan
Pembenihan pangan kurang dikembangkan sebagai industry benih nasional yang utama dan berkelanjutan. Para produsen benih baik swasta maupun petani penangkar kurang mampu menghasilkan benih yang unggul dan berdaya hasil tinggi dalam jumlah yang cukup. Serta lemahnya pemodalan petani untuk menanam dalam lahan yang lebih luas.

4.      Gangguan
Semakin gencarnya invasi produk produk pangan dari luar negeri yang menyebabkan pergeseran kultur budaya pangan Indonesia yang lebih menghargai jenis makanan asing. Membeli dan mengkonsumsi makanan belum tentu lebih baik gizinya dibandingkan dengan mengkonsumsi makanan local. Akibat dari krisis ini di Indonesia tercatat dua kelompok, yaitu kelompok yang kekurangan gizi dan kelompok yang kelebihan gizi. Sementara kelompok dengan gizi yang seimbang hanya minoritas. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, maka bangsa Indonesia akan menjadi bansa yang lemah dan tidak produktif. Indikasi ini telah tercatat dalam FAO bahwa kualitas sumber daya manusia balita Indonesia tercatat yang paling rendah di ASEAN.





BAB V
DAFTAR PUSTAKA
Irawatie,aniek.2010.Handout dan Evaluasi.Pendidikan kewarganegaraan.jakarta.
Sumarmo.s,dkk.2008.PENDIDIKANKEWARGANEGARAAN.Gramedia.Jakarta.