GEOSTRATEGI INDONESIASEBUAH
PERSOALAN DI ERA GLOBAL
Disusun
Oleh :
Dwi
Maulida Puspita Sari 21060115120046
DEPARTEMEN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena atas Rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesikan makalah ini dengan judul “Geostrategi
Indonesiasebuah Persoalan Di Era Global”.
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Pendidikan
Kewarganegaraan. Makalah ini membahas
tentang permasalahan kasus impor kacang kedelai tehadap
ketahanan pangan.
Berhasilnya
makalah ini tentunya karena dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu penulis
menguvcapkan terimakasih kepada:
1. Bapak
Joko Wasisto, S.Kar, M.Hum, selaku dosen yang telah membimbing saya.
2. Orang
tua, selaku wali murid penulis yang telah memberikan dukungan berupa fasilitas.
3. Kepada
berbagai pihak yang turut serta membantu untuk menyelesaikan makalah ini.
Penulis
berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi pembancanya. Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk iotu kritik dan sarang yang
membangun sangat penulis harapkan demi terciptanya makalah yang lebih baik lagi
dikemudian hari.
Semarang, 8 Maret 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI....................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................... 1
-
Latar Belakang ................................................................................................................ 1
-
Rumusan Masalah............................................................................................................ 2
-
Tujuan Penulisan.............................................................................................................. 3
-
Metode Penulisan............................................................................................................. 3
BAB II PERMASALAHAN............................................................................................... 4
BAB III PEMBAHASAN.................................................................................................... 6
-
Geostrategi Indonesia...................................................................................................... 6
-
Faktor Penurunan Ketahanan Pangan
Nasional............................................................. 11
- Cara Mengurangi Ketergantungan Terhadap Impor Kedelai
Serta Mewujudkan Swasembada Kedelai Nasional
........................................................................................................................................ 14
BAB IV PENUTUP........................................................................................................... 17
BAB V DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 23
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pangan adalah kebutuhan yang paling
mendasar dari suatu negara. Banyak negara dari sumber ekonomi yang memadai
namun mengalami kehancuran karena tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya bagi
penduduknya. Sejarah juga menunjukan bahwa strategi pangan banyak digunakan untuk
menguasai pertahanan negara. Dengan adanya ketergantungan pangan suatu bangsa
akan sulit lepas dari negara lain. Dengan demikian upaya untuk mencapai suatu
kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional bukan hanya dipandang dari
sisi profit ekonomi saja. Namun harus disadari sebagai bagian yang mendasar
bagi ketahanan nasional yang harus dilindungi.
Di Indonesia kedelai merupakan
komoditas pangan yang sangat strategi, mengingat kultur konsumsi masyarakat
Indonesia yang m,enggunakan kacang kedelai sebagai bahan baku produksi tempe,
tahu, dan kecap. Sehingga usaha untuk memenuhi swasembada tidak hanya bertujuan
untuk pemenuhan kebutuhan kedelai dalam negeri melainkan juga sebagai pendukung
agroindustry nasional dan menghemat devisa yang dikeluarkan dalam rangka ketergantungan terhadap impor
kacang kedelai serta mengurangi ketergantungan terhadap impor kacang kedelai
itu sendiri. Ketergantungan bahan pangan dari luar negeri yang cukup besar,
dapat menghancurkan ketahanan nasional dan mengganggu stabilitas masyarakat,
ekonomi serta politik. Ketahan pangan dan kedaulatan pangan berpengaruh secara
langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Telah diketahui bahwa pemenuhan
kebutuhan nasional terhadap kacang kedelai belum tercapai, dimana jumlah
kebutuhan masih relative besar dibandingkan dengan kapasitas produksi dalam
negeri yang hanya dapat memenuhi sebagian kebutuhan kedelai nasional. Ketahanan
pangan dapat digunakan untuk mengukur secara langsung kualitas sumber daya
manusia dengan cara mengukur kecukupan pangan dengan gizinya. Ketahanan pangan
disuatu negara tidak hanya dipengaruhi oleh
produksi dan sistemnya melainkan juga kondisi social dan ekonomi negara
tersebut.
Konsep ketahanan pangan dapat
dilihat dari segi individu dan nasional konsep ketahanan pangan di tingkat
individu mengacu pada suatu keadaaan yang dapat menjamin setiap individu
dimanapun, kapanpun untuk memperoleh pangan agar dapat mempertahankan hidup
sehat. Sedangkan konsep ketahanan pangan nasional berarti adanya jaminan
kecukupan pangan dan gizi di tingkat nasional dari waktu kewaktu. Untuk
menjamin ketahanan pangan nasional sampai tingkat individu, ketersediaan pangan
dan keterjangkauan aksesnya oleh semua orang merupakan dua syarat penting.
Ketidakseimbangan antara ketersediaan akses dapat menyebabkan ancaman ketahanan
pangan (food insecurity). Bukti empiris menunjukan bahwa rapuhnya
ketahanan pangan nasional suatu negra
dapat memicu timbulnya goncangan ekonomi dan meningktnya kriminalitas.
Ketahanan pangan yang kokoh akan
menciptakan suatu keadaan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan. Tanpa
adanya ketahanan pangan, maka tidak mungkin tercipta sumber daya yang
berkualitas tinggiyang diperlukan sebagai factor pendorong penggerak
pembangunan. Ketahanan pangan merupakan prasyarat bagi stabilitas social
politik, sementara stabilitas social politik merupakan syarat mutlak bagi
adanya pembangunan. Kedelai merupakan komoditas pangan yang terpenting ketiga
setelah padi dan jagung yang mempunyai posisi yang strategis dalam seluruh
kebijakan nasional karena perannya sangat penting dalam menu pangan penduduk
Indonesia.
1.2 Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis merumuskan beberapa permasalahan
diantaranya :
1.
Apa
yang dimaksud dengan geostrategi Indonesia?
2.
Bagaimana
sifat sifat geostrategic?
3.
Apakah
ketahanan nasional dan ketahanan pangan itu?
4.
Apa
yang menjadi factor lemahnya ketahanan pangan, khususnya pada kacang kedelai di
Indonesia?
5.
Bagaimana
cara mengurangi ketergantungan terhadap impor kacang kedelai serta mewujudkan
swasembada kedelai nasional?
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui sejauh mana
ketahanan pangan di Indonesia, khususnya komoditas pangan kedelai.
2. Untuk mengetahui factor factor
penyebab belum tercapainya swasembada nasional.
3. Untuk mengetahui bagaimana mencapai
swasembada kedelai nasional.
1.4 Metode
Penulisan
Dalam menyelesaikan makalah ini
penulis melakukan studi pustaka. Sumber sumber yang dijadikan rujukan sebagai
studi pustaka adalah situs situs dari internet.
BAB
II
PERMASALAHAN
Tingginya
tingkat ketergantungan impor kacang kdedelai Indonesia dan semakin dominannya
kacang kedelai impor dipasaran domestic menimbulkan berbagai permasalahan. Pada
petani permasalahan yang ditimbulkan diakibatkan karena harga kacang kedelai
impor yang relative lebih murah dibandingkan dengan harga kacang kedelai local.
Akibatnya dengan biaya produksi yang
masih tinggi para petani tidak sanggup untuk menetapkan harga yang
sesuai agar dapat bersaing dengan klacang kedelai impor. Sehingga menimbulkan
kerugian, dan pada akhirnya lebih memilih untuk menanam komoditas lainnya yang
lebih mendatangkan keuntungan.
Sedangkan
permasalahan yang timbul pada produktifitas pangan nasional adalah Indonesia rentan
mengahadapi permasalahaan akibat krisis kacang kedelai yang dipicu oleh
kelangkaan pasokan kacang kedelai dan tingginya harga kacang kedelai dunia.
Tingginya permintaan kacang keelai dunia untuk pangan serta berkurangnya
pasokan kacang kedelai dari negara negara produsen utama. Sehinnga devisa
negara semakin besar, dan harus dibelanjakan untuk membeli kacang kedelai dari
luar negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Geostrategi
merupakan masalah penting bagi setiap bangsa baik pada masa lampau,kini, manapun mendatang.
Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah menegara
membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebgai ruang hidup
nasional untuk menentukan kebijakan,sarana dan sasaran perwujudan kepentingan
dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap eksis dalam
arti ideologis,politis, ekonomis,sosial budaya dan Hankam.
Pembukaan UUD 1945 memberikan amanat
kepada para penyelenggara negara agar dalam hidup berbangsa dan negara dalam
lingkup nasional diarahkan untuk mewujudkan upaya melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Geostrategi Indonesia
3.1.1
Pengertian
Geostrategi
Geostrategi
adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan dalam upaya untuk
mewujudkan cita cita proklamasi dan tujuan nasional.
Geostrategi
Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konsletasi geografi negara
Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana sarana untuk mencapai
tujuan nasional bangsa Indonesia.
3.1.2
Sifat
Geostrategi Indonesia
1.
Bersifat
daya tangkal ,yaitu dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan geostrategi Indonesia
ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan terhadap identitas, integrase, eksistansi bangsa dan negara
Indonesia.
2.
Bersifat
developmental atau pengembangan,
yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi,
social budaya, pertahanan dan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
Geostrategi
penunjang tugas pemerintah:
-
Menegakkan hukum dan ketertiban (Law and
Order)
-
Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran
(Welfare and Prosperity)
-
Terselenggaranya pertahanan dan keamanan
(Defense and Prosperity)
-
Terwujudnya keadilan hukum dan keadlian
social (Yuridical Justice and Social Justice)
-
Tersedianya kesempatan rakyat untuk
mengaktualisasikan diri (Freedom of the Act)
3.1.3
Ketahanan
Nasional dan Ketahanan Pangan
Ketahanan
Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi
dan mengatasi segala ancaman, gangguan, tantangan, baik yang berasal dari dalm
maupun luar yang langsung maupun yang tidak langsung, membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan nasional.
Menurut
RM Sinuardi dalam Pengantar Teori
Ketahanan Nasional, konsepsi analitik tentang Ketahanan Nasional adalah kondisi
dinamik satu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan Kekuatan Nasional didalam mengatasi dan menghadapi
segala ancaman, gangguan, tantangan, baik yang berasal dari dalm maupun luar
yang langsung maupun yang tidak langsung, membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan
Perjuangan Nasional. Dalam implementasinya untuk mewujudkan Kethanan Nasional
telah menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan dalam upaya melindungi
eksistensi dan nilai nilai Bhineka Tunggal Ika dalam wadah NKRI.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata
lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan sebuah pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bagi bangsa yang m,engandung nilai
kemampuan mengembangkan serta menghimpun kekuatan nasional dengan melakukan
sebuah pendekatan kesejahteran dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai nilai
nasionalnya demi sebesar besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai nilai
nasionalnya terhadap ancamana dari luar maupun dalam negeri.
Asas asas Ketahanan Nasional Indonesia :
Asas
ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai niali
Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang terdiri dari:
·
Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang m,endasar dan sangat esensial. Dengan demikian
kesejeahteraan dan keamanan merupakan asas dalam kehidupan nasional. tanpa
tercapainya sebuah taraf kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional
tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai
intrinsic yang berada pada system kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan
maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun. Kehidupan
nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan
tolak ukur ketahanan nasional.
·
Asas
komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
System
kehidupan nasional mencangkup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbang ketahanan nasional mencangkup
kethanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu
(komprehensif integral).
·
Asas
mawas kedalam dan mawas keluar
System
kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat postif maupun negative. Untuk
itu diperlukan siap mawas ke dalam maupun luar.
-
Mawas kedalam
Bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat,
dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai niali kemandirian
yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung
sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
-
Mawas keluar
Bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan
berperan serta mengatasi dampak lingkungan stratehis luar negeri dan menerima
kenyatan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan
dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak
lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
·
Asas
kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa, dan tanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut
harus dikembangakan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Ketahanan pangan nasional merupakan
suatu system pertahanan ideal yang terdiri dari subsistem ketersediaan,
distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan pangan berfingsi menjamin pasokan
pangan untuk memenuhi kebutuhan terhadap kebutuhan pangan seluruh penduduk
Negara. Baik dari segi kualitas, kuantitas, keragaman dan keamanannya.
Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan system yang efektif dan efisien untuk
menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memeperoleh pangan dan dalam jumlah
dan kualitas yang cukup sepanjangn waktu, dengan harga yang terjangkau. Sedangkan subsistem konsumsi
berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan secara nasional memenuhi
kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, keamanan dan kehalalan serta pemanfaatan bahan pangan secara efektif
dan efisien.
3.2 Faktor Penurunan Ketahanan Pangan
Nasional
3.2.1 Poteret Kebijakan Pertanian
Indonesia
Sangat
disayangkan, Indonesia sebagai negara agraris (sebagian besar penduduknya
hidup sebagai petani) dengan tanah vulkanik yang sangat subur dan sebagai negara maritim dengan laut yang luas
dan garis pantai terpanjang didunia,
belum mempunyai tekad seperti ditunjukkan oleh Cina, India, Thailand ataupun Malaysia. Sebagai
negara yang dianugerahi kekayaan sumberdaya hayati terbesar didunia, laut yang
luas, cahaya matahari yang melimpah, tanah vulkanik yang sangat subur,
sesungguhnya jika dikelola dengan baik tidak mungkin Indonesia kurang pangan,
bahkan sangt banyak menjadi lumbung pangan dunia.
Membangun
pertanian merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. pembangunan di
sector ini kenyataannya sangat memprihatinkan. System yang diciptakan lebih
berpihak kepada para konglongmerat dan memberikan keuntungan kepada produsen
benih, pupuk dan pestisida (perusahaan raksasa negara maju bukan industry
Nasional).
Sebaiknya, kegiatan ini
secara nyata telah memberikan kontribusi terhadap kerusakan alam pengkerdilan
system dan budaya tradisional yng dikembangkan berdasarkan kearifan masyarakat
tani secara turun temurun selama berabad abad. Pertanian yang seharusnya
menjadi sarana mensejahterakan masyarakat, justru menjadi hal untuk segelintir
orang untuk mengeruk keuntungan. Kehidupan dan kesejahteraan petani menjadi
berkurang dan menjadi bertambah miskin.
Sehingga petani kehilangan
semangat untuk bertani dengan rumitnya prosedur tataniaga, akses pemodalan dan
sulitnya mendapatkan fasilitas pertanian. akibatnya impor pangan tidak dapat
dihindari. setiap tahun devisa negara hilang. pengangguran tidak dapat diserap,
karena tidak ada sukungan berupa materi yaitu modal kepada petani untuk
membesarkan usahanya dan pengembangan produksinya. Disisi lain kebijakan
pemerintah telah membuat petani rugi, yang selalu mendapatkan harga produk yang
terus menurun. Sehingga menimbulkan turunnya minat para petani untuk menanam
komoditas pangan.
3.2.2 Pergesaran Kultur Budaya Pangan Indonesia
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam etnis, suku
bangsa. Indonesia sangat kaya dengan adat istiadatnya makan dan cara membuat
makanan. Jenis makanan mulai dari sabang hingga merauke. Setiap daerah
mempunyai keunikan resep makanan, sehingga jenis makanan dari daerah ke daerah
diseluruh nusantara ini sangatlah bervariasi. Jika kita berkeinginan agar
kearifan masyarakat local tentang makanan khas dan asli Indonesia dengan segala
jenis reserp dan tata cara mengolahnya dan cara menyajikannya tidak kalah
dengan makanan asing , maka bangsa Indonesia masih haruss bekerja keras. Salah
satu caranya adalah dengan menyelaraskan budaya dan kearifan leluhur bangsa ini
dengan ilmu pengetahuan yang modern.
Dengan
melakukan ini, maka bangsa Indonesia dapat mengembangkan inovasi untuk
menjadikan makanan asli Indonesia menjadi kebanggan oleh bangsanya sendiri.
Melalui kerja keras dan saling percaya, produk Indonesia tidak kalah saing
dengan produk asing.
Untuk
saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami krisi kultural di bidang pangan.
Kita cenderung untuk membeli dan mengkonsumsi makanan asing, yang belum tentu
gizinya jauh lebih baik dari makanan local. Akibat
dari krisis ini di Indonesia tercatat dua kelompok, yaitu kelompok yang
kekurangan gizi dan kelompok yang kelebihan gizi. Sementara kelompok dengan
gizi yang seimbang hanya minoritas. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, maka
bangsa Indonesia akan menjadi bansa yang lemah dan tidak produktif. Indikasi
ini telah tercatat dalam FAO bahwa kualitas sumber daya manusia balita
Indonesia tercatat yang paling rendah di ASEAN.
3.2.3
Pengalihan Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Lahan Industri
Pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan industry
berdampak secara langsung mengurangi kapasits produksi komoditas pangan
khususnya kedelai. Dengan berkurangnya kapasitas produksi yang berbanding
terbalik dengan kapasitas konsumsi kedelai yang semakin meningkat, mengingat
kultur atau pola konsumsi pangan masyarakat Indonesia yang masih menjadikan
kedelai sebagai bahan pangan utama. Hal ini akan mempengaruhi tingkat impor
kedelai untuk memenuhi kebutuhan kedelai nasional yang belum dapat dipenuhi
oleh produsen lokal.
3.2.4 Pembenihan Pangan yang Kurang Dikembangkan
Sentra pembenihan pangan kurang dikembangkan sebagai
industry benih Nasional yang utama dan berkelanjutan. Para produsen benih baik
swasta mapupun petani penangkar kurang mampu mengahsilkan benih yang unggul dan
berdaya hasil tinggi dengan jumlah yang cukup. Oleh karena itu diperlukan
perhatian yang serius terhadap jaminan ketersediaan benih, pemberian intensif
produsen benih, teknologi produksi, keterjaminan akan konsumsi benih dan tata
pembenihan komoditas pangan yang bermutu merupakan titik awal untuk memulai
membangkitkan komoditas pangan.
3.3
Cara Mengurangi Ketergantungan Terhadap Impor Kedelai
Serta Mewujudkan Swasembada Kedelai Nasional
Pembangunan
pertanian pangan harus dipandang dari sisi strategis dan politis yang menjadi
bagian mendasar dari ketahanan dan kemandirian pangan nasional sebagai bagian
dari ketahanan nasional dan jangan hanya dipandang dari sisi untung rugi
ekonomi saja. Belajar dari negara negara yang sukese swasembada pangannya, pada
umumnya memprioritaskan kebijakan perluasan lahan pertanian dan penerapan
teknologi dan intensif sector prrtanian, maka dengan paradigm baru program
transmigrasi yang salah prioritasnya adalah mendukung revitalissi ketahanan
pangan, dengan pembukaan lahan pertanian baru (ekstensifikasi), penempatan
tenaga kerja pertanian (lapangan kerja) dan penerapan teknologi pertanian
(intensifikasi) sangatlah tepat.
Melihat kondisi
saat ini, dan kecenderungan produksi pangan yang semakin menggantungkan dirinya
kepada impor,maka yang perlu ditekankan adalah perluasan lahan pertanian dan
optimalisasi pemberdayaan sumber daya pendukung lokalnya, kebijakan tataniaga
kedelai dan pembatasan impor kedelai, pemberian kredit produksi dan subsidi
bagi petani kedelai, pemacuan kawasan sentra produksi dan fasilitas pasca panen
serta ketersediaan stok pangan sampai tingkat terkecil. Untuk mewujudkan usaha
ini, setiap daerah di Indonesia yang memungkinkan harus turut mendukung dan
memfasilitasi pembukaan lahan pertanian melalui transmigrasi dengan kemudahan
kebijakan daerah. Oleh karena itu untuk kemajuan peningktan produksi pangan
harus ditunjang dengan kesiapan dana, penyediaan lahan, teknologi, masyarakat
(petani) dan infrastrukturnya yang dijadikan sebagai kebijakan ketahanan dan
kemandirin pangan nasional.
· Kebijakan Makro
Tata Niaga Pangan Nasional
Fasilitasi
kebijakan yang memberikan kemudahan petani pangan untuk mendapatkan subsidi
teknologi, mekanisasi dan fasilitas penunjangn budaya (Seperti infrastruktur
untuk pertanian misalnya irigasi, transportasi, dan kredit produksi),
perlindungan pasar serta kebijakan impor terbatas diperlukan untuk kembali
menggirahkan pertanian pangan. Dalam hal ini perlu adanya rencana dan program
yang jelas dan sistematis serta komitmen terhadapnya yang mengikat pihak pihak
yang berwewenang khususnya dari pemerintah melalui DEpartemen Pertanian dan
departemen terkait dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional yang tangguh
sebagai keputusan nasional (presiden) yang didukung oleh pemerintah daerah
sebagai pelaksana di lapangan.
Hadirnya
kelembagaan seperti Asosiasi Pengembangan dan kelembagaan pertanian lain
seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan lain lain yanag turut
serta memperjuangkan dan mengawal program kedelai mempunyai peranan yang sangat
penting. Kebijakan tataniaga khususnya penerapan bea masuk, pembatasan kuota
impor, kebijakan harga panen di konsumen dalam negeri perlu diatur sedemikian
rupa untuk melindungi petani.
· Perencanaan Target
Produksi Nasional Menuju Swasembada
Menempatkan
pangan sebagai bagian yang kepentingan rakyat, bangsa dan negara serta rasa
nasionalisme untuk melindungi, mencintai dan memperbaiki produksi pangan lokal
harus terus dikembangkan menuju arah kemajuan. Pertanian pangan hendaknya
jangan dipandang sebagai lahan untuk menyerap tenaga kerja atau petani
dikondisikan untuk terus memberikan penopang bagi pertumbuhan ekonomi sector
lain. Seperti kenyataannya nilai jual hasil panen harusnya rendah dan biaya
sarana produksi tanam terus melambung. Tetapi seharusnya petani pangan juga
mendapatkan prioritas perlindungan oleh pemerintah melalui harga jual yang
layak dan medapatkan subsidi produksi karena petani membawa kepercayaan dari
masyrakat dan negara bagi ketahanan pangan, serta petani juga perlu mendapatkan
kesejahteraan yang layak.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Ketergantungan
Indonesia pada impor kedelai, yang meningkat baik volume maupun nilainya sangat
membahayakan terhadap ketahanan pangan nasional. adanya kebijakan impor kedelai
yang sebenarnya dapat diproduksi petani dalam negeri, membuat turunnya semangat
petani untuk meningkatkan produksi. Dalam hal ini pemerintah harus memiliki
keberanian dan mampu memeberikan perlindungan harga kepada petani, sehingga
petani akan terdorong untuk meningkatkan produksi kedelai dalam negeri.
Peningkatan
produksi kedelai dalam negeri menjadi amat penting guna memeperkuat ketahanan
pangan. Terus menurunnya produksi kedelai dalam negeri dengan konsekuensi
mengimpor kedelai dalam jumlah yang sangat besar telah mengancam ketahanan
pangan nasional. diperlukan perluasan areal pertanian yang disertai peningktan
produktivitasnya, stabilitas hasil, pengurangan kehilangan hasil panen dan
pasca panen. Upaya lainnya yang perlu mendapat prioritas adalah perbaikan
infrastruktur (fisik dan kelembagaan) dan menegefektifkan kerja penyuluhan yang
dikaitkan dengan penelitian serta melibatkan pihak swasta untuk menjalin
kemitraan dengan petani atau kelompok tani yang didukung kebijakan makro yang
kondusif. Langkah konkrit yang harus dilakukan adalah penekanan terhadap
tingkat pertumbuhan penduduk dengan menggencarkan lagi program keluarga
berencana.
Terjadinya
kelonjakan harga kedelai akhir akhir ini memunculkan peluang utnuk
dihidupkannya kembali system tata niaga yang ideal, dan dikembalikannya fungsi
bulog seperti masa lalu. Pemulihan bulog tersebut hendaknya disertai dengan
transparansi dan mekanisme control yang ketat terhadap bulog. Pemberian izin
impor kepada swasta (importir umum) perlu dikaji ulang. Impor kedelai hanya
dilakukan oleh pemerintah saja lewat bulog. Dengan kata lain dalam persoalan
yang sangat strategis ini pemerintah harus mengadakan pengendalian agar
masyarakat tidak menjadi objek mencari keuntungan.
Ditinjau
dari semangat untuk membangun perekonomian Indonesia dengan kekuatan sendiri,
terutama untuk mencukupi kebutuhan pangan sendiri, hal ini sangatlah sejalan
dengan catatan historis keberadaan dan kelangsungan hidup masyarakat Indonesia
bukan semata mata sebagai komoditas berniali ekonomi juga sekaligus mengandung
nilai social, psikologis, dan politik. Dalam hal ini Indonesia tidak perlu
memperluas dan memeperdalam liberalisasi perdagangan pangan dunia, terutama
untuk melindungi petani dari persaingan yang tidak adil dalam perdagangan
kedelai dunia.
Berikut
ini adalah Ancaman, Tantangan, Hambatan, serta Gangguan terhadap ketahanan
pangan nasional:
1. Ancaman
Liberalisasi
perdagangan dunia yang menyebabkan harga jual petani yang menjadi rendah, maka
ttidak sebanding dengan biaya produksinya. Sehingga petani terus mengalami
kerugian. Hal ini tentunya akan menimbulkan sebuah kondisi, dimana komditas
local semakin terpuruk sebagai akibat liberalisasi perdagangan pangan, dalam
hal ini impor kedelai untuk memenuhi kebutuhan konsumsi berbanding terbalik
dengan jumlah produksi dalam negeri.
2. Tantangan
Peran
pemerintah dalam membatasi regulasi serta menerapkan kuota terhadap impor
kacang kedelai. Dan memberikan kemudahan petani pangan untuk mendapatkan
subsidi teknologi, mekanisasi dan fasilitas penunjang budidaya (seperti
infrastruktur utnuk pertanian seperti irigasi, transportasi dan kredit
produksi), perlindungan pasar serta kebijakan terhadap impor terbatas
diperlukan untuk kembali meningkatkan pertanian pangan. Dalam hal ini perlu
adalanya sebuah rencana dan program yang jelas, sistematis dan juga menyeluruh
serta komitmen yang mengikat pihak yang berwenang yang terkait khususnya dari
pemerintah melalui departemen pertanian dan departemen departemen terkait dalam
rangka mewujudkan kemandirian pangan nasional yang tangguh sebagai keputusan
nasional yang didukung oleh pemerintah daerah sebagai pelaksana lapangan.
3. Hambatan
Pembenihan
pangan kurang dikembangkan sebagai industry benih nasional yang utama dan
berkelanjutan. Para produsen benih baik swasta maupun petani penangkar kurang
mampu menghasilkan benih yang unggul dan berdaya hasil tinggi dalam jumlah yang
cukup. Serta lemahnya pemodalan petani untuk menanam dalam lahan yang lebih
luas.
4. Gangguan
Semakin
gencarnya invasi produk produk pangan dari luar negeri yang menyebabkan
pergeseran kultur budaya pangan Indonesia yang lebih menghargai jenis makanan
asing. Membeli dan mengkonsumsi makanan belum tentu lebih baik gizinya
dibandingkan dengan mengkonsumsi makanan local. Akibat dari krisis ini di
Indonesia tercatat dua kelompok, yaitu kelompok yang kekurangan gizi dan
kelompok yang kelebihan gizi. Sementara kelompok dengan gizi yang seimbang
hanya minoritas. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, maka bangsa Indonesia akan
menjadi bansa yang lemah dan tidak produktif. Indikasi ini telah tercatat dalam
FAO bahwa kualitas sumber daya manusia balita Indonesia tercatat yang paling
rendah di ASEAN.
BAB V
DAFTAR PUSTAKA
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/03/02/pemerintah-impor-1-juta-ton-kedelaihttp://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/perdagangan/289769Pemerintah_Impor_kedelai_1_juta_ton_.html
Irawatie,aniek.2010.Handout dan Evaluasi.Pendidikan kewarganegaraan.jakarta.
Sumarmo.s,dkk.2008.PENDIDIKANKEWARGANEGARAAN.Gramedia.Jakarta.